Kecelakaan tragis terjadi di Kota Batu, Jawa Timur, pada 8 Januari 2025, ketika sebuah bus pariwisata mengalami rem blong dan menabrak beberapa kendaraan. Kecelakaan ini menewaskan empat orang dan melukai banyak lainnya. Bus yang terlibat, bernomor polisi DK 7942 GB, ternyata bukan anggota dari Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba). Hal ini diungkapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bali.
Bus tersebut mengangkut rombongan siswa dari SMK TI Bali Global Badung yang sedang melakukan kunjungan industri. Saat melaju di jalan menurun, bus mengalami masalah teknis yang menyebabkan remnya tidak berfungsi. Bus tersebut menabrak beberapa kendaraan di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ir. Soekarno, menyebabkan kerusakan parah dan korban jiwa.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Bali, Nyoman Sunarya, menjelaskan bahwa bus tersebut dimiliki oleh Eko Wahyudi, yang merupakan rekanan dari Purnayasa Trans. Namun, bus ini belum terdaftar sebagai anggota Pawiba. “Informasi bus pariwisata nopol DK yang terlibat kecelakaan di Kota Batu, pemiliknya Eko Wahyudi, rekanan Purnayasa Trans, belum menjadi anggota Pawiba,” ungkap Sunarya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa bus tersebut tidak memiliki KIR (Kelayakan Uji Rutin) yang valid dan izin angkut yang sudah kedaluwarsa sejak April 2020. Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Jawa Timur, menjelaskan bahwa bus tersebut seharusnya sudah menjalani pemeriksaan sebelum digunakan. “KIR bus ini sudah mati sejak 15 Desember 2023, dan izin angkutnya sudah tidak aktif sejak 26 April 2020,” katanya. Temuan ini menunjukkan bahwa bus tersebut tidak laik jalan dan berpotensi membahayakan penumpang.
Kecelakaan ini mengakibatkan total 14 korban, dengan empat orang meninggal dunia, termasuk seorang bayi berusia 20 bulan. Korban lainnya mengalami berbagai tingkat luka, dari ringan hingga berat. “Kami sudah meminta pihak perusahaan untuk menyediakan bus pengganti yang layak jalan untuk membawa pulang para pelajar,” tambah Komarudin.
Dishub Bali kini sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai identitas bus dan pemiliknya. “Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan,” tegas Kepala Dishub Bali, IGW Samsi Gunarta.
Kecelakaan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai keselamatan transportasi pariwisata di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Pengamat transportasi, Yayat Supriatna, menekankan pentingnya pemeriksaan berkala dan ketat terhadap kendaraan yang beroperasi, terutama yang mengangkut penumpang.
Kecelakaan maut ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran dari pengelola transportasi untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. “Setiap pengelola transportasi harus bertanggung jawab atas keselamatan penumpang dan memastikan bahwa kendaraan mereka laik jalan,” ujar Yayat.
Dengan kejadian ini, diharapkan semua pihak, terutama pengelola transportasi, lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan kendaraan agar tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian dalam pengawasan. Pemerintah dan aparat terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan umum, sehingga keselamatan penumpang dapat terjamin.
Kecelakaan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih serius dalam menangani masalah keselamatan transportasi, demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama, agar setiap perjalanan dapat dilakukan dengan aman dan nyaman.